Magister Ilmu Administrasi

Program Studi Magister Ilmu Administrasi merupakan jenjang pendidikan strata dua (S-2) yang berorientasi akademik. Hal ini mengingat kebutuhan pendidikan akademik masih sangat dibutuhkan oleh Stakeholders (Pemerintah, Masyarakat, Organisasi Profesi, Lembaga Pendidikan, dan lembaga pengguna lulusan lainnya).

Program Magister Ilmu Administrasi dibuka secara resmi pada tahun 1993 melalui SK. Dirjen Dikti Nomor 269/Dikti/Kep/1993 tanggal 10 Mei 1993 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Penyelenggaraan program ini merupakan bentuk peran aktif Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam memenuhi permintaan pendidikan tinggi lanjutan.

Magister Ilmu Administrasi mengorganisasikan perkuliahan sbb:

  • Program Perkuliahan Matrikulasi
  • Program Perkuliahan Reguler
  • Penulisan Tugas Akhir

MA memiliki 2 (dua) konsentrasi, yaitu:

  • Administrasi & Kebijakan Publik
  • Administrasi & Kebijakan Bisnis