Magister Teknik Sipil diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya secara resmi pada tahun 2002, melalui SK. Dirjen Dikti Nomor 294/D/T/2002, tentang ijin penyelenggaraan. Kemudian dilanjutkan dengan SK Dirjen Dikti Nomor 1401/D/T/2003 tentang ijin perpanjangan penyelenggaraan. Pada Tahun 2005 Program Studi Magister Teknik Sipil direncanakan akan diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Magister Teknik mengorganisasikan perkuliahan sbb:
- Program Perkuliahan Matrikulasi
- Program Perkuliahan Reguler
- Penulisan Tugas Akhir
Program Magister Teknik Sipil memiliki konsentrasi:
- Manajemen Proyek & Rekayasa Konstruksi